Minggu, 11 Oktober 2015

Proses Kebijakan Publik

Proses Kebijakan Publik

Anderson dalam Wahab (2012:88) bahwa membuat suatu kebijakan yang baru memerlukan suatu proses kebijakan public menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Formulasi MasalahPada langkah menentukan apa masalahya, apa yang membuat hal tersebut menjadi masalah kebijakan dan bagaimana masalah tersebut dapat masuk dalam agenda pemerintah.
  2. Formulasi KebijakanPada langkah ini menentukan bagaimana mengembangkan pilihan-pilihan atau alternatf-alternatif untuk memecahkan masalah tersebut dan siapa saja yang berpatisipasi dalam formulasi kebijakan
  3. Penentuan KebijakanPada langkah ini menentukan bagaimana alternative ditetapkan, persyaratan atau kriteria apa yang harus dipenuhi, siapa yang akan melaksanakan kebijakan, bagaimana proses atau strategi untuk melaksanakan kebijakan, apa isi dari kebijakan yang telah ditetapkan
  4. Implementasi (implementasion)Pada langkah ini menentukan siapa yang terlibat dalam implementasi kebijakan, apa yang mereka kerjakan, apa dampak dari isi kebijakan
  5. Evaluasi (evaluasi)Pada langkah ini menentukan bagaiamana tingkat keberhasilan atau dampak kebijakan diukur
Pendapat lain disampaikan Savicky dalam Wibawa (2000:81) bahwa proses kebijakan public terdiri dari lima tahap sebagai berikut :
  1.  Penyususnan Agenda (agenda setting)Suatu proses agar suatu masalah biasa mendapat perhatian dari pemerintah.
  2.  Formulasi Kebijakan (policy formulation)Proses perumusan pilihan-pilihan kebijakan oleh pemerintah
  3. Pembuatan Kebijakan (decision making)Proses ketika pemerintah memilih untuk melakukan suatu tindakan atau tidak melakukan suatu tindakan
  4.  Implementasi Kebijakan (decision making)Proses untuk melaksanakan kebijakan supaya menciptakan hasil
  5. Evaluasi kebijakan (policy evaluation), yakni proses untuk memonitor dan menilai hasil atau kinerja kebijakan
Adapun Nugroho (2009:81) menyatakan bahwa kebijakan public sebagai kebijakan yang diproses dan ditetapkan oleh pemerintah.  Sehubungan dengan hal tersebut bahwa proses pembuatan kebijakan public menempuh beberapa tahapan antara lain :
  • Intellgence (mengumpulkan dan memproses berbagai pendapat dari proses pembuatan kebijakan),
  • Promotion (memilih beberapa pilihan yang ada),
  •  Prescription (menentukan aksi),
  •  Invocation ( persutujuan adanya sangsi-sangsi),
  •   Aplication (diimplementasikan),
  •   Termination (Penghentian)
  •  Appraisal (Penilaian atau evaluasi)
Disisi lain Gary Brewer dalam Subarsono (2005:83) bahwa proses kebijakan berawal dari initiation, estimation, selection, implementation, evaluation, dan termination.  Sejalan pendapat pakar di atas maka kebijakan publik dapat diartikan sebagai suatu keputusan dibuat pemerintah yang boleh melibatkan pihak yang menyangkut tentang publik yang proses pembuatannya selalu diawali dari perumusan dan evaluasi.