Sistem Pemerintah di berbagai negara
1. Pengertian Sistem dan Pemerintah
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI, kata system mempunyai tiga pengertian sebagai berikut :
- Sister berarti seperangkat unsure yang secara teratursaling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas
- Sistem berarti susunan pandangan, teori, asas yang teratur
- Sistem berarti motedo
Jelas bahwa dalam kaitannya dengan pemerintah Negara, system berarti susunan yang teratur dari pandangan, teori atau asas tentang pemerintah Negara. Adapun pemerintah menurut KBBI adalah sebagai berikut.
- Proses, cara, perbuatan memerintah
- Segala urusan yang dilakuakan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan Negara.
Menurut Austin Ranney, pemerintah adalah proses kegiatan pemerintah, yaitu proses pembuatan dan menegakkan hokum dalam suatu Negara. Pemerintah adalah tindakan atau kegiatan pemerintah dalam menyelenggarakan pembuatan dan penegakan hokum guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pemerintah Negara.
2. Bentuk Negara, Bentuk pemerintah, dan Bentuk Pemerintahan
Bentuk Negara
Bentuk Negara adalah pengelompakan Negara berdasarkan criteria distribusi kekuasaan antar berbagai tingkah pemerintahan dalam suatu Negara. Bentuk negara dibedakan menjadi tiga katagori, antara lain sebagai berikut.
- Negara kesatuan, yaitu negara yang pemerintah pusatnya berdaulat penuh atas semua tingkat pemerintahan yang ada di bawahnya.
- Federal / Serikat, yaitu negara yang kekuasaannya secara formal dibagi menjadi dua, sebagai menjadi kekuasaan pemerintahan pusat federal dan sebagai menjadi kekuasaan pemerintahan negara bagian.
- Negara konfederasi, yaitu bentuk kerja sama negara di mana pemerintah pusat tunduk pada kedaulatan anggotanya.