Arti Studi Kelayakan Bisnis
Studi kelayakan bisnis pada akhir-akhir ini telah banyak dikenal oleh masyarakat, terutama masyarakat, yang bergerak dalam bidang dunia usaha. Bermacam-macam peluang kesempatan yang ada didalam dunia usaha telah menuntut perlu adanya pernilaian sejauh mana kegiatan/kesempatan tersebut dapat memberikan manfaat (benefit).
Dengan demikian studi kelayakan yang juga sering disebut dengan feasibility study merupakan bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima maupun menolak dari suatu gagasan usaha/proyek yang direncanakan.
Proyek yang dinilai dari segi social benefit pada umumnya adalah proyek yang benefitna dihitung/dinilai dari segi manfaat yang diberikan proyek terhadap perkembangan perekonomian masayarakat secara keseluruhan. Kegiatan usaha/proyek yang diniai dari segi financial benefit.
Pada umumnya proyek yang dinilai social benefit adalah proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah dan organisasi social, seperti pembuatan jembatan, rumah sakit, taman hiburan, sekolah dan lain sebagainyayang memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat secara keseluruhan. Sedangkna proyek yang dinilai dari segi analisa financial benefit pada umumnya adalah proyek yang dilaksankan oleh pengusaha secara individu yang menanamkan modalnya didalam proyek atau yang berkepentingan langsung dalam proyek, seperti mendirikan industry, pembukaan usaha perkebunan, pembukaan usaha pertenakan, dan lain sebagainya.
Faktor yang perlu dinilai dalam menyusun studi kelayakan bisnis adalah menyangkut dengan beberapa aspek antara lain aspek marketing, aspek teknis produksi, aspek manajemen, aspek lingkungan, dan aspek keuangan. Dilihat dari evaluasi proyek sebenarnya tidak jauh berbeda dengan studi kelayakan bisnis, bila studi kelayakan bisnis menilai kegiatan usaha yang akan dikerjakan, sedangkan evaluasi proyek adalah salah satu kegiatan yang menilai dan memilih dari bermacam investasi yang mungkin akan dikembangkan sesuai kemampuan investasi yang dimiliki.http://mycangguk.blogspot.com
Berdasarkan uraian ini, baik studi kelyakan maupun evaluasi proyek sama – sama bertujuan untuk menilai kelayakan suatu gagasan usaha/ proyek dan hasil dari penilaian kelayakan ini merupakan suatu pertimbangan apakah usaha tersebut diterima atau ditolak dan sebagai perbedaan di antara kedua analisis ini dapat dilihat dari segi ruang lingkup pembahasan serta metode pernilaian yang dilakukan.